Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu di Br. Dinas Pembungan dan Posyandu di Br.Dinas Pasekan
Gerakan Serentak Eco-Enzyme Bangli Bisa di Desa Jehem
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu di Br.Dinas Pembungan
Penyerahan Bantuan BLT-DD Tahap lX Bulan September Tahun 2021
Pelaksanaan Vaksinasi Tahap ll Desa Jehem Tahun 2021
Lomba Paduan Suara dan Lomba Pokja (1) Pola Asuh Anak
Destinasi Wisata Candi Tegeh dan Gua Raja di Desa Jehem,Tembuku,Bangli
Pengerajin Sanggah di Desa Jehem
Wisata Religi Pengelukatan Dasamala lan Pancuran Widyadari
Rapat Pembinaan Posyandu
berita-desa
-
Selama enam dekade sejak 1945, Republik Indonesia tidak memiliki regulasi tentang desa yang kokoh, legitimate dan berkelanjutan. Perdebatan akademik yang tidak selesai, tarik menarik politik yang keras, kepentingan ekonomi politik yang menghambat, dan hasrat proyek birokrasi merupakan rangkaian penyebabnya.
Perdebatan yang berlangsung di sepanjang hayat selalu berkutat pada dua hal. Pertama, debat tentang hakekat, makna dan visi negara atas desa. Sederet masalah konkret (kemiskinan, ketertinggalan, keterbelakangan, ketergantungan) yang melekat ...
-
Latar BelakangUndang-Undang Desa yang baru mengamanatkan hak dan kewajiban yang tidak ringan bagi desa. Pasal 67 ayat (1), di dalam undang-undang desa secara substansial menyebutkan bahwa desa berhak mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, menetapkan dan mengelola kelembagaan desa, dan mendapatkan sumber pendapatan. Sementara pada ayat (2), eksplisit disebutkan bahwa kewajiban desa terdiri dari: a) melindungi dan menjaga persatuan, kesatuan serta kerukunan masyarakat desa dalam rangka kerukunan nasional dan keutuhan NKRI; b) meningkatkan kualitas ...