Desa Jehem, Tanggal 09-09-2022 diadakan Rapat Rutin Perangkat Desa Jehem yang menghadirkan Perbekel Jehem, Sekretaris Desa Jehem, Kasi, Kaur dan Kelian Br. Dinas Sepedesaan Jehem yang membahas tentang Masalah Jadwal Pembagian SPT Pajak di Masing-masing Banjar Dinas, Masalah Penduduk Pendatang Kelian Dinas agar melaporkan ke Desa, Mengenai Linmas jika ada Linmas yang sudah tua Kelian Dinas Mengganti dengan yang lebih muda yang minimal pendidikannnya SLTP, Mengenai Perpidahan Penduduk boleh langsung ke capil boleh tidak melalui Desa, mengenai penanganan sampah plastik, dan mengenai hatinya PKK akan di berikan kepada istri Kelian Dinas.