Artikel
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
23 Juni 2018 16:44:09
Gusti Ayu
2.088 Kali Dibaca
Perpustakaan Online
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya







PUNGUTAN PBB-2
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Dahlia di Br.Dinas Tambahan Tengah
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Siulan di Br.Dinas Antugan
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Anggrek di Br.Dinas Galiran
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Cempaka di Br. Dinas Pasekan
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu melati di Br.Dinas Sama Undisan
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Mawar di Br.Dinas Tambahan Bakas
Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Pelatihan Kader RDS ( Rumah Desa Sehat)
Produk Desa Jehem Dupa Dubali
Rapat Musyawarah Penggalian Gagasan Masyarakat dalam Rangka Penyusunan RPJM Desa Jehem Tahun 2019-20
Pembukaan Lomba Bulan Bahasa Bali Tahun 2020 dalam Rangka Lomba Sambrama Wacana
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
Wisata Religi Pengelukatan Dasamala lan Pancuran Widyadari
Penyerahan Bingkisan dari Pengurus YKI Cabang Bangli Kepada Penderita Kanker Di Desa Jehem
Isolasi Terpusat Orang Tanpa Gejala (OTG)
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu di Br.Dinas Jehem Kaja
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Anggrek di Br. Dinas Galiran
Penyampaian Visi dan Misi 5 Calon Perbekel Desa Jehem
Rapat Pembinaan Posyandu
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu di Br.Dinas Antugan